- Cara cek hasil PPDB 2022 Jakarta dan melihat pengumuman jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tidak jauh berbeda. Pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta 2022 untuk semua jenjang itu dapat dilihat secara online, bahkan saat jadwal pendaftaran masih berlangsung. Jadwal pendaftaran PPDB DKI 2022 jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK telah dimulai pada 13 Juni 2022. Namun, baru sebagian jalur pendaftaran yang dibuka. Jalur pendaftaran PPDB Jakarta 2022 yang sudah dibuka mulai 13 Juni 2022 di jenjang SD adalah Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru PTO, Zonasi, serta Afirmasi Tahap 1 penyandang disabilitas, anak panti, dan anak nakes meninggal sebab Covid-19. Sementara di jenjang SMP, jalur pendaftaran PPDB DKI 2022 yang buka mulai tanggal 13 Juni ialah PTO, Prestasi Akademik dan Non-Akademik, Afirmasi Tahap 1 kecuali peserta KJP dan PIP. Kemudian, untuk PPDB DKI 2022 jenjang SMA dan SMK, jalur pendaftaran yang buka mulai 13 Juni 2022 adalah PTO, Prestasi Akademik dan Non-Akademik, Afirmasi Tahap 1 kecuali peserta KJP dan PIP, serta PPDB Bersama Tahap dicatat, kecuali jalur PTO, masa pendaftaran semua jalur di atas hanya dibuka selama 13-15 Juni 2022. Khusus jalur PTO, pendaftaran dibuka di periode 13-28 Juni 2022. Untuk melihat jadwal pendaftaran PPDB Jakarta 2022 di semua jalur dan jenjang sekolah, caranya ialah sebagai berikut Buka laman Klik jenjang SD/SMP/SMA/SMK Akan muncul menu-menu jalur pendaftaran Klik tombol "Lihat Jadwal" di setiap jalur pendaftaran. Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2022 Untuk cek dan melihat hasil seleksi PPDB Jakarta 2022 di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, hanya perlu mengakses laman tanpa perlu login sebagai peserta. Maka dari itu, warga umum pun bisa secara bebas melihat pengumuman hasil seleksi PPDB DKI 2022. Masyarakat juga bisa melihat detail data setiap peserta PPDB DKI yang lolos seleksi, termasuk nilai akademik atau prestasi hingga waktu pendaftarannya. Namun, tidak semua data calon siswa dapat dilihat. Ada sejumlah data pribadi yang hanya bisa dilihat oleh peserta sendiri. Berikut cara cek hasil seleksi PPDB Jakarta 2022 1. Buka laman Klik jalur pendaftaran SD/SMP/SMA/SMK sesuai jadwal3. Klik menu "SELEKSI" atau "Memantau Hasil Seleksi"4. Klik tombol "Pilih Sekolah"5. Klik nama sekolah yang dituju6. Daftar nama peserta yang lolos seleksi akan muncul7. Data yang muncul berupa daftar nama peserta dan nomor pendaftaran8. Untuk melihat detail data, klik nama peserta9. Hasil seleksi bisa berubah sampai ada pengumuman akhir. Hasil seleksi PPDB Jakarta 2022 sudah bisa dilihat meskipun masa pendaftarannya belum selesai. Namun, data hasil seleksi itu masih bersifat sementara. Artinya, data itu masih mungkin berubah selama pendaftaran belum ditutup. Adapun versi final hasil seleksi PPDB DKI 2022 bisa dilihat pada saat pengumuman akhir. Karena itu, penting untuk mencatat jadwal pengumuman hasil seleksi PPDB di setiap jalur pendaftaran. Selain untuk memastikan data final hasil seleksi, mencatat jadwal pengumuman itu juga penting agar peserta yang lolos bisa segera melakukan Lapor Diri. Para calon siswa yang lolos seleksi PPDB DKI 2022, tetapi tidak Lapor Diri, akan dinyatakan yang dinyatakan lolos seleksi PPDB DKI 2022 harus melakukan Lapor Diri secara online di situs pada hari berikutnya setelah pengumuman. Ada waktu 2 hari untuk Lapor Pengumuman Hasil PPDB Jakarta 2022 Info jadwal pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta 2022 jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk semua jalur pendaftaran bisa dicek di bawah Jadwal Pengumuman Hasil PPDB SD Jakarta 2022 Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas 15 Juni 2022 WIB Jalur Afirmasi Anak Panti-Anak Nakes 15 Juni 2022 WIB Jalur Zonasi 15 Juni 2022 WIB Jalur Afirmasi DTKS, KPJ, Mitra TransJakarta 22 Juni 2022 WIB Jalur Pindah Tugas Ortu-Anak Guru 29 Juni 2022 WIB Jalur PPDB Tahap Kedua 29 Juni 2022 WIB Jalur PPDB Tahap Ketiga 6 Juli 2022 WIB. 2. Jadwal Pengumuman Hasil PPDB SMP Jakarta 2022 Jalur Prestasi Akademik 15 Juni 2022 WIB Jalur Prestasi Non-Akademik 15 Juni 2022 WIB Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas 15 Juni 2022 WIB Jalur Afirmasi Anak Panti-Anak Nakes 15 Juni 2022 WIB Jalur Afirmasi DTKS, KPJ, KJP, PIP, Mitra TJ 22 Juni 2022 WIB Jalur Zonasi 29 Juni 2022 WIB Jalur Pindah Tugas Ortu-Anak Guru 29 Juni 2022 WIB Jalur PPDB Tahap Kedua 6 Juli 2022 WIB. 3. Jadwal Pengumuman Hasil PPDB SMA Jakarta 2022 Jalur Prestasi Akademik 15 Juni 2022 WIB Jalur Prestasi Non-Akademik 15 Juni 2022 WIB Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas 15 Juni 2022 WIB Jalur Afirmasi Anak Panti-Anak Nakes 15 Juni 2022 WIB Jalur Afirmasi DTKS, KPJ, KJP, PIP, Mitra TJ 22 Juni 2022 WIB Jalur Zonasi 29 Juni 2022 WIB Jalur Pindah Tugas Ortu-Anak Guru 29 Juni 2022 WIB Jalur PPDB Tahap Kedua 6 Juli 2022 WIB Jalur PPDB Bersama Tahap Pertama 15 Juni 2022 WIB Jalur PPDB Bersama Tahap Kedua 22 Juni 2022 WIB Jalur PPDB Bersama Tahap Akhir 6 Juli 2022 WIB. 4. Jadwal Pengumuman Hasil PPDB SMK Jakarta 2022 Jalur Prestasi Akademik 15 Juni 2022 WIB Jalur Prestasi Non-Akademik 15 Juni 2022 WIB Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas 15 Juni 2022 WIB Jalur Afirmasi Anak Panti-Anak Nakes 15 Juni 2022 WIB Jalur Afirmasi DTKS, KPJ, KJP, PIP, Mitra TJ 22 Juni 2022 WIB Jalur Pindah Tugas Ortu-Anak Guru 29 Juni 2022 WIB Jalur PPDB Tahap Kedua 6 Juli 2022 WIB Jalur PPDB Bersama Tahap Pertama 15 Juni 2022 WIB Jalur PPDB Bersama Tahap Kedua 22 Juni 2022 WIB Jalur PPDB Bersama Tahap Akhir 6 Juli 2022 WIB. - Pendidikan Penulis Addi M IdhomEditor Iswara N Raditya
PENGUMUMANKELULUSAN SMK DKI. Pengumuman kelulusan peserta didik kelas XII dan XIII SMK Negeri dan Swasta DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2021-2022 dapat diakses mulai tanggal 3 Juni 2022 Pukul 10.00 WIB. di laman: Username : No. Ujian Sekolah (K0105XXXYYYYZ) (Sesuai DNT)
Jumlah siswa SMA lebih banyak dibandingkan siswa SMK di DKI Jakarta. Namun jumlah siswa SMK terus mengalami kenaikan setiap tahunnya Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pengertian Sekolah Menengah Atas SMA adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP atau MTs. SMA untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dalam hal ini tentu Pendidikan Tinggi atau Sekolah Tinggi. Sementara itu Sekolah Menengah Kejuruan SMK adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs yang bertujuan menyiapkan peserta didiknya untuk siap bekerja seusai menempuh jenjang SMK. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Berdasarkan data yang didapat dari Kemendikbud, perkembangan jumlah SMA di DKI Jakarta baik negeri maupun swasta cenderung konstan dari tahun ajaran 2016/2017 sampai 2018/2019. Terdapat kenaikan jumlah SMA Negeri sebanyak 2 sekolah pada tahun ajaran 2018/2019 dan sebaliknya terdapat penurunan jumlah SMA Swasta sebanyak 2 sekolah. Jumlah SMA Swasta di DKI Jakarta 2 kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah SMA Negeri. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sementara itu, perkembangan jumlah SMK baik negeri maupun swasta di DKI Jakarta juga relatif konstan. Terdapat satu SMK Negeri baru pada tahun ajaran 2018/2019. Hingga tahun 2022, akan ada penambahan SMK sebanyak 42 sekolah serta penambahan kapasitas kelas di SMK wilayah DKI Jakarta. Hal ini megingat bahwa jumlah peminat SMK yang semakin banyak dan jumlah SMK Negeri yang sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah SMK Swasta. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Perkembangan jumlah siswa SMA baik negeri maupun swasta di DKI Jakarta cenderung fluktuatif. Jumlah siswa di SMA Negeri lebih banyak dibandingkan dengan jumlah siswa di SMA Swasta padahal jumlah SMA Negeri lebih sedikit dibanding jumlah SMA Swasta. Terdapat kenaikan jumlah siswa sebanyak 748 siswa di SMA Negeri dan siswa di SMA Swasta pada tahun ajaran 2017/2018. Namun pada tahun ajaran 2018/2019, jumlah siswa di SMA negeri maupun swasta berkurang sebanyak 47 siswa di SMA Negeri dan siswa di SMA Swasta. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sementara itu, perkembangan jumlah siswa SMK baik negeri maupun swasta relatif konstan cenderung naik jika dibandingkan dengan perkembangan jumlah siswa SMA. Jumlah siswa di SMK Swasta lebih banyak dibandingkan dengan jumlah siswa di SMK Negeri. Hal ini berbanding lurus dengan jumlah SMK Negeri dan Swasta di DKI Jakarta. Terdapat kenaikan jumlah siswa SMK sebanyak siswa di SMK Negeri dan siswa di SMK Swasta pada tahun ajaran 2017/2018. Kenaikan juga terjadi pada tahun ajaran 2018/2019 sebanyak siswa di SMK Negeri dan 286 siswa di SMK Swasta DKI Jakarta. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Secara keseluruhan, jumlah siswa SMA Negeri dan Swasta lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah siswa SMK Negeri dan Swasta. Siswa lebih memilih untuk melanjutkan pendidikan ke SMA dibandingkan dengan melanjutkan pendidikan ke SMK. Namun seiring berjalannya waktu, jumlah siswa SMK terus bertambah dibandingkan dengan SMA. Hal tersebut membuktikan bahwa SMK semakin diminati meskipun jumlahnya tidak sebanyak siswa SMA. Sumber Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Penulis Iqsyan Iswara Putra Editor Hepy DinawatiJAKARTA Sesuai dengan jadwal, hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/sederajat akan diumumkan pada pukul 00.01 di situs milik sekolah masing-masing.Hasil UN tahun ini dipastikan meningkat dan tingkat SMK nyaris mencapai angka kelulusan 100 %. Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengungkapkan rasa bangganya pada siswa SMA/SMK karena berhasil meningkatkan angka kelulusan pada tahun ini. Jakarta Pengumuman kelulusan jenjang SMK di Jakarta bakal dilakukan 2 Mei 2020. Pengumuman dipastikan dilakukan secara daring melalui laman mulai pukul WIB. Kasie Kurikulum bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Wurdono menyampaikan siswa cukup memasukan nomor peserta ujian. Setelahnya, langsung muncul informasi dinyatakan lulus atau tidak. "Siswa login dengan menggunakan nomor peserta ujian. Jika lulus siswa bisa mencetak Surat Keterangan Kelulusan," kata Wurdono kepada Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? Ia memastikan siswa tidak akan mengalami kesulitan mengakses laman Sebab, kapasitas server sudah disiapkan dengan baik. "Kapasitas server cukup. Server sudah biasa digunakan untuk ujian bersama seluruh siswa SMK se DKI Jakarta," terangnya. Baca Empat Skema Keringanan UKT Disiapkan Wurdono meminta gugus tugas sekolah-sekolah mengantipasi aksi corat-coret siswa merayakan kelulusan. Sekolah juga sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan. "Dikoordinasi dengan aparat keamanan masing-masing wilayah seperti Polsek, Polres, Koramil, Kodim," ujarnya. Wurdono meyakini aksi corat-coret tak lagi marak. Terlebih, sekolah juga sudah mempunyai program khusus, yakni menyumbangkan seragam siswa kepada yang membutuhkan. "Selama empat tahun terakhir tidak terjadi aksi vandalisme di saat pengumuman kelulusan. Sekolah sudah memprogramkan agar baju siswa dapat disumbangkan kepada siswa lain yang membutuhkan," ungkapnya.
Jumlahsiswa SMA lebih banyak dibandingkan siswa SMK di DKI Jakarta. Namun jumlah siswa SMK terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pengertian Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal
PENGUMUMAN KELULUSAN SMK NEGERI & SWASTA DKI JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2020/2021 HIMBAUAN PASCA PENGUMUMAN Kepada seluruh peserta didik Kelas XII dan XIII SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk tidak melakukan hal-hal berikut Corat-coret pakaian/seragam dan objek lainnya; Konvoi kendaraan bermotor atau nge-geng; Kumpul atau berkerumun di tempat-tempat tertentu; Tawuran; Pemalakan/bullying; Hal-hal lain yang melanggar ketertiban umum dan melanggar hukum. Bagi peserta didik yang melanggar instruksi di atas, maka kepadanya akan diberikan sanksi yang tegas oleh pihak sekolah. bersama, kita cegah penyebaran covid-19 dirumahaja ingat3M ingatpesanibuKerja Lulusan smk kesehatan di DKI Jakarta Cari di antara 31.000+ lowongan kerja terbaru Pekerjaan penuh waktu, sementara dan paruh waktu Langganan informasi lowongan kerja Cepat & Gratis Pemberi kerja terbaik di DKI Jakarta Kerja: Lulusan smk kesehatan - dapat ditemukan dengan mudah!
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk membatalkan Ujian Nasional UN pada 2020 ini di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Pembatalan tersebut juga tertuang pada Surat Edaran Nomor 32/SE/2020 tentang pembelajaran di rumah home learning pada masa darurat Covid-19 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana pada Selasa 24/3/2020. "Pelaksanaan Ujian Nasional UNdi Satuan Pendidikan dibatalkan," kata Nahdiana dalam surat edaran tersebut. Sedangkan untuk kriteria penentu kelulusan siswa akan diatur dalam petunjuk teknis juknis. Selain kelulusan siswa, juknis juga mengatur terkait pelaksanaan Ujian Sekolah hingga kenaikan kelas. "Juknis masih dalam kajian," kata Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sonny Juhersoni. Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang satu pekan kebijakan belajar di rumah untuk pelajar tanggal dari 29 Maret sampai 5 April 2020. Perpanjangan itu berkaitan dengan status pandemi virus Corona atau Covid-19. Hal tersebut dituangkan dalam surat edaran nomor 32 /SE/2020 tentang pembelajaran di rumah home learning pada masa darurat Covid-19 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana pada Selasa 24/3/2020. "Pembelajaran di rumah pada masa darurat Covid-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," kata Nahdiana dalam surat edaran tersebut. Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan dalam perpanjangan itu para Kepala Bidang Persekolahan dan para Kepala Suku Dinas Pendidikan melaksanakan pengendalian kegiatan pembelajaran di rumah. Kemudian, Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra-putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah. Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional UN 2020. Keputusan itu diambil Jokowi untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19. "Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional UN untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman kepada wartawan, Selasa 24/3/2020.Saksikan video pilihan di bawah iniPemerintah melalui Kemdikbuda dan Komisi X DPR RI sepakat untuk meniadakan ujian nasional tahun ini, akibat pandemi corona di seluruh dunia. Berikut adalah 2 opsi MendikbudMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 12/12/2019. Rapat membahas penghapusan Ujian Nasional UN pada 2021 dan sistem zonasi. TalloMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan meniadakan Ujian Nasional atau UN 2020, Selasa 24/3/2020. Ada beberapa pertimbangan hingga membuat keputusan itu diambil Mendikbud. Salah satunya adalah mengenai pertimbangan kesehatan bagi para siswa mengingat penyebaran wabah Covid-19 yang semakin meluas. "Prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswi kita dan keamanan keluarga siswa-siswi itu kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan," kata Mendikbud Nadiem melalui video kompres, Selasa 23/3/2020. Nadiem melanjutkan, jika UN ini dilanjutkan dikhawatirkan bukan hanya para siswa saja yang kesehatannya terancam. Melainkan pula para keluarga dekat siswa. "Karena jumlah sangat besar 8 juta yang tadinya dites UN, tidak ada yg lebih penting dari pada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga sehingga UN dibatalkan untuk 2020," tegasnya. Selain itu, menurut Mendikbud UN saat ini bukan lagi menjadi prasyarat kelulusan. Maka tidak ada beban berat manakala UN yang terakhir ini ditiadakan. "Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya dari pada benefit untk lanjutkan UN," terangnya. Nadiem mengingatkan bahwa prasyarat kelulusan adalah melalui ujian sekolah yang digelar oleh masing-masing sekolahan. Oleh karenanya dirinya membolehkan ujian sekolah tetap digelar namun mempertimbangkan kewaspadaan, yakni dengan tidak menggelarnya secara langsung. "Ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi misalnya online atau angka lima semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah. Dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yagn terdistrupsi oleh Covid-19," ucapnya. Terakhir, mantan Bos Gojek Indonesia itu mengingatkan masyarakat Indonesia agar taat menjalankan penjarakkan sosial atau social distancing. "Sekali lagi saya ingatkan seluruh masyarkat indonesia untuk serius mengikuti social distancing dan physical distancing terutama yang tinggal dengan orang tua di atas 60 tahun. Itu merupakan hal yang laur biasa semua anak muda dipastikan menajga jarak dari orang lanjut usia karena mereka paling rentan," tandasnya.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
iErB3.